Cuan Berkah atau Cuan Curang? Pentingnya Keadilan dalam Jual Beli
Humas AQBS 10 September 2026 Khazanah
Jual beli merupakan aktivitas harian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan sekaligus sarana bagi penjual meraih keuntungan. Namun, Islam menetapkan bahwa dalam mencari keuntungan ada aturan dan nilai moral yang harus dipatuhi, salah satunya adalah keadilan. Keadilan dalam jual beli berarti memberikan hak kepada penjual dan pembeli secara seimbang tanpa mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan pihak lain.
Tindakan meraih keuntungan dengan mengabaikan keadilan, seperti sengaja mengurangi timbangan demi keuntungan pribadi, merupakan bentuk "cuan curang" yang sangat dilarang. Perbuatan ini bukan sekadar masalah kecil, melainkan pelanggaran berat berupa pengambilan hak orang lain. Begitu tegasnya larangan ini hingga Allah Swt. secara khusus memperingatkan ancaman kecelakaan bagi para pelaku kecurangan takaran dalam QS. Al-Muthaffifin ayat 1–3.
Sebaliknya, keuntungan yang didapatkan melalui cara yang benar dan transparan akan melahirkan "cuan berkah". Pedagang yang jujur akan memberikan barang sesuai standar yang disepakati serta tidak ragu menyampaikan kekurangan atau kerusakan barang kepada pembeli. Keuntungan dari transaksi seperti ini tidak hanya mendatangkan rezeki yang halal, tetapi juga membawa ketenangan jiwa bagi penjual karena didasari oleh integritas.
Pada akhirnya, keadilan sangat krusial karena jual beli bukan hanya soal pertukaran barang dan uang, melainkan tentang membangun kepercayaan dan hubungan harmonis. Keuntungan berlimpah dari cara yang batil hanya akan merusak kepercayaan dan memicu perselisihan. Oleh karena itu, besarnya keberkahan tidak diukur dari seberapa banyak keuntungan yang didapat, melainkan dari kejujuran dan keadilan dalam cara memperolehnya.